Kami adalah Kantor Pengacara  – Advokat – Legal Consultant  Khusus menangani Hukum Keluarga. Concern kami adalah memberikan layanan hukum kepada klien secara total dan professional dimana pengoperasiannya ditangani dan diawasi langsung oleh saya , Advokat Senior :  NOROYONO,SH.

Kami berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam menangani berbagai kasus-kasus hukum khususnya bidang Hukum Keluarga, yaitu :

  1. Perceraian
  2. Harta Bersama
  3. Hak Asuh Anak
  4. Waris
  5. dan sebagainya

Kami juga menangani masalah Hukum Perdata lainnya seperti :

  1. Hukum Perusahaan (Corporate Law)
  2. Gugatan Wanprestasi
  3. Kasus Hutang Piutang
  4. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum
  5. Sengketa Kerjasama Bisnis
  6. Gugatan Harta Bersama
  7. Pembuatan Surat Perjanjian / Kesepakatan Bersama
  8. Dan Sebagainya